Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya berang kepada pria Inggris, Damon Anthony AH (50). Bule itu nekat nyolong truk lalu berkendara ugal-ugalan ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Antony membawa kabur truk dari Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (9/6/2024). Ia menabrak banyak pengendara sepanjang berkendara ugal-ugalan menuju Bandara Ngurah Rai.
"Yang jelas saya marah dengan peristiwa itu terjadi. Kok bisa seperti itu. Padahal kita sebagai tuan rumah sangat welcome dengan bule yang datang," kata Mahendra Jaya di Sanur, Denpasar, Bali, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendra meminta semua warga negara asing (WNA) menaati semua aturan di Indonesia, termasuk di Bali. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga akan terus menyosialisasikan aturan do's and don'ts kepada turis yang akan datang di Bali.
"Manusia banyak lupa. Kami nggak bosan mengingatkan," kata Mahendra.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan sosialisasi aturan do's and don'ts akan terus diupayakan. Koordinasi dengan semua pihak termasuk Bandara Internasional Ngurah Rai juga terus dilakukan.
"(Sebelum warga asing mendarat di Bali) ada petugas yang akan mengingatkan dengan memberikan flyer (aturan do's and don'ts)," kata Tjok Bagus Pemayun.
Sebelumnya, truk yang dicolong Anthony terparkir di Kerobokan sejak pukul 20.00 Wita untuk menurunkan patung ke salah satu gudang. Dua jam kemudian, Anthony datang dan langsung berupaya merampas truk tersebut.
Bule berperawakan kurus dan berbrewok tipis itu tetiba melayangkan bogem mentah ke tubuh sopir truk, Rahmawan hingga pria berusia 24 tahun tersebut tak berkutik. Rahmawan lalu ditendang keluar dari dalam truk.
Rahmawan dan Anthony sempat saling rebut kemudi di Jalan Raya Kerobokan. Rahmawan berusaha mempertahankan truk agar tak dibawa kabur pelaku. Namun, usahanya gagal.
Bule itu baru dapat diringkus di area Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Ngurah Rai. Petugas keamanan bandara yang meringkus bule itu dan langsung diserahkan ke polisi sebelum sempat dihakimi massa.
(hsa/dpw)