Berkendara Saat Nyepi, Karyawan Vila Asal NTB Diamankan Pecalang

Karangasem

Berkendara Saat Nyepi, Karyawan Vila Asal NTB Diamankan Pecalang

I Wayan Sui Suadnyana, I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Selasa, 12 Mar 2024 16:44 WIB
Karyawan vila asal NTB diamankan pecalang karena mengendarai motor saat Nyepi di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Senin (11/3/2024). (Istimewa)
Foto: Karyawan vila asal NTB diamankan pecalang karena mengendarai motor saat Nyepi di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Senin (11/3/2024). (Istimewa)
Karangasem -

Seorang karyawan vila di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, diamankan pecalang. Ia diamankan lantaran mengendarai motor saat Hari Raya Nyepi, Senin (11/3/2024).

Bendesa Adat Padangbai I Made Sudiarta mengatakan pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diamankan pagi hari. Ia mengaku karena tidak tahu sedang ada perayaan Nyepi.

"Setelah diamankan oleh pecalang, pemuda tersebut langsung dibawa ke pos untuk dimintai keterangan terkait alasannya ke luar mengendarai motor," kata Sudiarta, Selasa (12/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diinterogasi, pemuda tersebut mengaku tidak tahu tidak boleh keluar rumah. Ia juga mengaku keluar karena disuruh oleh tamu yang menginap di vila tempatnya bekerja untuk membeli sarapan.

"Sebelum Nyepi kami sebenarnya sudah memberitahu seluruh karyawan vila yang ada di Padangbai terkait larangan Nyepi. Mungkin saat itu, pemuda ini tidak ada di vila sehingga tidak tahu terkait larangan Nyepi," ujar Sudiarta.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, karyawan vila itu dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan Desa Adat Padangbai, yaitu denda sebesar Rp 25 ribu. Selain itu, ia juga diwajibkan untuk memohon maaf kepada seluruh warga dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Setelah mendapat sanksi dan juga memohon maaf, pemuda tersebut kami bebaskan untuk kembali ke vila tempatnya bekerja," ujar Sudiarta.




(dpw/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads