Segala cara dilakukan para calon legislatif (caleg) untuk bisa mendulang suara sebanyak-banyaknya di Pemilu 2024. Seperti Muhammad Zaini, caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Bali, yang mencoba menarik perhatian pemilih dengan gaung kampanye antikorupsi.
Tak main-main, cara pria 51 tahun ini menyampaikan pesan antikorupsi menarik perhatian. Dia mengaku siap ditembak mati jika terbukti korupsi saat terpilih menjadi anggota dewan.
"Ya, betul. Itu visi-misi yang benar-benar saya niatkan kalau saya duduk di DPR RI. Saya akan perjuangkan itu. Terutama memulai dari diri sendiri dulu," kata caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat dihubungi detikBali, Jumat (19/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesan ini pun dibuat dalam spanduk alat peraga kampanye (APK). Meski tak ingat jumlahnya, ia mengaku telah mencetak spanduk dan banner tidak banyak dan dipasang di sejumlah titik meliputi seluruh daerah pemilihan (dapil) Bali.
Salah satu APK milik Zaini bertuliskan 'Bila Saya Korupsi Siap Eksekusi Tembak Mati' ada di Jalan Raya Sempidi-Dalung, dekat simpang Kwanji, Kuta Utara, Badung. APK ini dicetak secara keroyokan dengan caleg lain.
Di antaranya Ketua DPC PKB Badung Suseno yang nyaleg di tingkat kabupaten, maupun sekretaris PKB Badung M Romli maju di tingkat provinsi. Spanduk itu pun viral di media sosial.
Zaini beralasan punya visi misi untuk menegakkan hukum di Indonesia dengan penerapan hukuman berat bagi para koruptor. Sehingga muncul ide untuk sampaikan visi misi yang bernada kontroversi itu di APK.
Ia tak mempermasalahkan soal pendapat orang di luar sana soal janji politik tersebut. "Ya tentunya itu untuk diperjuangkan dan hukum benar-benar ditegakkan, tidak terjadi korupsi, dan siap untuk ditembak mati," katanya.
Pileg 2024 menjadi kesempatan kedua bagi Zaini untuk menjadi anggota dewan. Dalam Pemilu pertama pada 2019, dia maju lewat Partai Amanat Nasional (PAN) namun menelan kegagalan.
Zaini juga berjanji untuk menyisihkan pendapatan bersihnya sebesar 90 persen jika dilantik jadi anggota DPR RI. Gajinya akan diserahkan ke penerima amanat yang dibuatkan melalui surat perjanjian di notaris pada 25 Oktober 2023.
"Semua pendapatan bersih yang masuk ke saya, saya keluarkan 90 persen untuk pengembangan pariwisata, pendidikan, kesehatan, dan sosial dan itu setiap bulan selama 5 tahun menjabat. Saya tunjuk seorang penerima amanat dengan jumlah saksi 3 orang," aku dia.
Zaini menyebut alasan gajinya tidak diserahkan 100 persen lantaran 10 persennya untuk biaya operasional. Janji tersebut juga sudah ia sepakati dengan notaris.
Namun, sampai saat ini masih lima kabupaten saja yang ditandatangani. Sedangkan, empat kabupaten lainnya menyusul.
Terkait dana kampanye, ia mengaku hanya menghabiskan di bawah Rp 10 juta dan menggunakan dana pribadi tanpa bantuan pihak manapun. "Ya beli banner cuma sedikit kurang lebih Rp 2 juta. (Sampai puluhan juta?) Tidak ada, saya pas-pasan biayanya," ungkap Zaini.
Sementara, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Badung, Suseno, menanggapi biasa ide Zaini terkait pesan pada APK tersebut. Namun ia tak mau banyak komentar soal janji caleg yang berdomisili di Kecamatan Abiansemal, Badung, itu. Menurut dia, itu tergantung dari cara pandang orang maupun lawan politik menilai.
"Ada beberapa caleg yang terpampang di APK itu, termasuk saya di Dapil Kuta Utara. Jadi itu murni visi-misi Pak Zaini yang maju DPR RI. Saya tahu akan timbul pro dan kontra. Tapi kalau saya pribadi sih nggak seperti itu (tembak mati). Itu murni gagasan Pak Zaini," pungkas Suseno.
(nor/gsp)