Jadwal SIM Keliling Bali 20 November 2023, Ada di Badung dan Tabanan

Muhammad Rivaldo - detikBali
Senin, 20 Nov 2023 04:30 WIB
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar
Denpasar -

Pastikan kembali Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda masih tetap berlaku. Warga Bali yang hendak memperpanjang masa berlakunya SIM, langsung saja datangi layanan SIM Keliling wilayah Bali hari ini, Senin 20 November 2023.

SIM adalah tanda registrasi dan tanda pengenal yang dikeluarkan oleh kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administratif, sehat jasmani dan rohani, mengetahui peraturan lalu lintas, dan mengetahui cara mengemudikan kendaraan bermotor.

Layanan SIM Keliling Bali hari ini dapat diakses sesuai jadwal dan ketentuan berlaku. Jadi jangan sampai kelewatan!

SIM Keliling Kabupaten Badung

Lokasi Bus: Jl. Teuku Umar Barat (Marlboro)

Jam: 09.00 Wita - selesai

SIM Keliling Kabupaten Tabanan

Lokasi Bus: Pepito Buwit

Jam: 08.00 Wita - 11.00 Wita

Syarat Perpanjang SIM

Adapun syarat dan ketentuan SIM Keliling Online yang harus kamu perhatikan.

1 Membawa E-KTP asli dan difotocopy sebanyak 2 lembar

2.Membawa SIM yang masih aktif dan Fotocopy sebanyak 2 lembar

3. Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)

Demikian beberapa informasi terkait pelayanan SIM Keliling di Bali. semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu dan jangan sampai ketinggalan ya!

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Rivaldo, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.



Simak Video "Video: SOP Pengamanan Pendakian Akan Dievaluasi Total!"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork