Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana mengevakuasi seekor ular piton dari salah satu apotek yang ada di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Pasar, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kamis (2/11/23).
Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, peristiwa ular piton masuk apotek itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 08.04 Wita. Saat itu, seorang penjaga apotek bernama Ira Arisma sedang menyapu di depan apotek. Dirinya tiba-tiba melihat seekor ular piton melintas di depan pintu apotek.
"Saksi yang panik kemudian memanggil penjaga toko yang berada di sebelahnya untuk membantu mengusir ular tersebut. Namun, ular tersebut malah masuk ke talang air yang ada di atas apotek," ungkap Leo dikonfirmasi detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ular piton tersebut tidak dapat di evakuasi oleh warga sekitar apotek, pemilik apotek kemudian menghubungi temannya yamg ada di wilayah Kota Negara untuk melaporkan kejadian tersebut ke pemadam kebakaran. Mendapat laporan tersebut, petugas damkar langsung menuju ke lokasi kejadian.
"Setelah melakukan upaya evakuasi selama sekitar tiga jam, ular piton tersebut berhasil dikeluarkan dari talang air hujan dan diamankan," kata Leo.
Leo juga menjelaskan, ular piton tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dan berat sekitar 1,5 kilogram. Ular tersebut kemudian diserahkan ke Komunitas Bali Reptil Rescue untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
"Kami telah melakukan penanganan terhadap ular piton tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ular tersebut berhasil dievakuasi dengan selamat dan diserahkan ke komunitas Bali Reptil Rescue," tandas Leo.
(dpw/dpw)