Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali akan membagi drop zone (zona penurunan) dan pick up zone (zona penjemputan) untuk transportasi online di kawasan Sanur, Denpasar. Tujuannya untuk mengatasi kemacetan.
"Tapi kami masih menunggu ketersediaan lahan parkir ya. Jadi kalau nanti ada ruang parkir, baru kami akan bagi drop zone dan pick up," ucap Kepala Dishub Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (12/8/2023).
Samsi mengakui masih kesulitan untuk mengatasi kemacetan di sekitar Sanur dalam waktu dekat dan cepat. "Kami usahakan semaksimal mungkin dengan waktu cepat dan tidak menghabiskan resources yang cukup besar," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov), kata Samsi, menargetkan dalam jangka pendek persoalan kemacetan Sanur akan diselesaikan pada Agustus ini. Apalagi, pada awal bulan pihaknya akan memindahkan rute bus.
"Jadi dia (bus) ada satu lintasan yang direct saja, nggak usah muter dulu. Sekarang koridor tiga itu kan muter lewat Jalan Bypass Ngurah Rai," ungkap Samsi.
Dishub akan menyiapkan skema yang efektif yang sudah disampaikan saat rapat koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Tetapi, ia mengaku butuh waktu untuk menyiapkan skema tersebut.
"Tapi sudah dilakukan studinya. Kemudian tinggal penyiapan alokasi dan sebagainya, tapi yang penting yang bisa kami pakai lahan-lahan yang bisa dipakai terlebih dahulu," tukasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memberi waktu satu bulan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk mengatasi kemacetan di kawasan Pelabuhan Sanur. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana.
Adhi menyebut banyak komplain dari masyarakat maupun pemilik usaha akibat kemacetan di kawasan Pelabuhan Sanur. Terutama di sebelah barat Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur.
"Dari Februari sudah cukup panjang sebenarnya keluhan-keluhan dari masyarakat," jelas politikus PDIP itu.
(nor/irb)