Hari Tanpa Televisi jatuh setiap 23 Juli. Peringatan Hari Tanpa Televisi ini merupakan gerakan yang mengajak keluarga untuk tidak menonton televisi selama satu hari penuh.
Gerakan Hari Tanpa Televisi tidaklah bertujuan untuk melarang masyarakat menonton televisi selamanya (gerakan antitelevisi). Namun, gerakan ini bertujuan untuk mengkritik tayangan televisi yang kurang berkualitas terutama bagi anak-anak.
Hari Tanpa Televisinya memberikan kesempatan kepada keluarga di Indonesia untuk mengalihkan kegiatan menonton televisi dengan hal yang lebih bermanfaat, seperti bermain bersama anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Peringatan Hari Tanpa Televisi
Sejarah peringatan Hari Tanpa Televisi yang jatuh setiap 23 Juli ini bermula dari gagasan Yayasan Pendidikan Media Anak. Pada 2008, Yayasan Pendidikan Media Anak mengajak Koalisi Nasional membuat peringatan Hari Tanpa Televisi.
Gagasan tersebut dilatarbelakangi karena banyaknya tayangan televisi yang dinilai tidak aman dan tidak mendidik jika ditonton oleh anak-anak. Tontonan televisi memberikan dampak besar bagi anak, karena mereka akan menerima informasi dari apa yang dilihat atau didengar tanpa disaring terlebih dahulu.
Tujuan
Adanya peringatan Hari Tanpa Televisi menjadi momentum untuk melakukan kegiatan yang lebih positif, terutama dalam pemenuhan hak-hak anak. Tujuan utama gerakan ini adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap TV serta sebagai ungkapan keprihatinan terhadap tayangan yang tidak berkualitas.
Selain itu, gerakan ini juga diharapkan dapat menyadarkan para orangtua untuk turut mengawasi perkembangan anaknya. Salah satunya adalah dengan menyaring dan memberikan tayangan televisi yang berkualitas.
Hal terpenting, Hari Tanpa Televisi ini juga diharapkan dapat menjadi sebuah "teguran" bagi perusahaan yang bergerak di bidang pertelevisian untuk menyajikan tayangan yang mendidik dan berkualitas.
(nor/nor)