Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Karangasem I Wayan Mustika Eko Yuda geram atas penurunan bendera dan atribut partainya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamong Praja. Salah satunya, bendera partai yang dipasang di pohon depan kantor Sekretariat PKN Karangasem, Jalan Untung Surapati.
Dia menilai Satpol PP arogan lantaran secara tiba-tiba menurunkan atribut PKN, Jumat (21/7/2023).
"Selain yang dipasang di depan kantor, beberapa bendera partai yang ada di tempat lain juga dicabut dengan cara yang sedikit arogan, bahkan ada yang sampai dirobek," kata Eko Yuda, Jumat (21/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai tindakan Satpol PP mencopot atribut parpol tanpa koordinasi adalah tindakan tidak beretika.
"Kami sudah datangi langsung kantor Satpol PP Karangasem untuk menanyakan terkait alasan pencabutan tersebut. Kami bisa paham. tapi seharusnya dalam bertindak bisa lebih beretika lagi, jangan arogan," kata Eko Yuda.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengatakan pencabutan spanduk, bendera, dan baliho yang dipasang di pohon perindang berlaku secara menyeluruh. Jadi, bukan hanya untuk bendera PKN.
"Pengumuman seperti apapun bentuknya yang terpasang di pohon perindang dipastikan akan kami cabut, termasuk bendera PKN, karena hal tersebut melanggar peraturan yang ada," kata Sedana.
Dia juga menegaskan kegiatan penertiban tersebut akan terus berlangsung di seluruh kecamatan di Karangasem. Sehingga, tidak ada lagi baliho, spanduk, maupun bendera parpol menempel di pohon perindang.
(hsa/hsa)