Selain pawai ogoh-ogoh, rangkaian perayaan menyambut Nyepi Tahun Saka 1945 di Kabupaten Tabanan, juga diwarnai dengan upacara Tawur Kesanga. Upacara ini dilaksanakan saat Pengerupukan, Selasa (21/3/2023).
Upacara yang memiliki makna untuk menyelaraskan alam semesta ini berlangsung di catus pata (perempatan agung) Desa Adat Kota Tabanan (DAKT). Tawur Kesanga diakhiri dengan pembagian tirta atau air suci dan nasi tawur kepada masing-masing perwakilan majelis alitan dari 10 kecamatan di Tabanan.
Nantinya, tirta dan nasi tawur tersebut akan dibagikan kembali ke masing-masing desa adat, banjar adat, hingga kepada krama atau warga adat. "Tirta dan nasi tawur ini dipakai untuk sarana muputang (menuntaskan) proses pecaruan di masing-masing lingkungan rumah tangga," jelas Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tabanan I Wayan Tontra.
Dalam proses pecaruan di masing-masing rumah tangga, akan diwarnai dengan ritual Mebuu-buu. Waktu pelaksanaannya pada senja hari.
Ritual ini dilakukan dengan menggunakan prakpak atau obor dari daun kelapa kering yang dibawa ke sekeliling rumah sembari diiringi dengan bunyi-bunyian.
"Ada yang pakai kulkul (kentongan). Ada juga yang biasanya pakai perabotan. Apapun peralatan yang menghasilkan bunyi-bunyian," jelas Tontra.
Dalam ritual inilah, tirta tawur akan dipercikkan ke sekeliling pekarangan rumah. Ritual ini memungkasi proses nyomia atau menenteramkan atau menetralkan lingkungan sekitar rumah.
"Memposisikan energi negatif atau buruk pada tempatnya. Sehingga kehidupan di lingkungan rumah tangga menjadi selaras dan tentunya berujung pada kesejehateraan dan ketentram," pungkasnya.
Upacara Tawur Kesanga ini dihadiri Bupati I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), dan jajaran pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemkab Tabanan.
Proses persembahyangan dalam upacara ini dipimpin empat sulinggih, antara lain Ida Pedanda Griya Jadi, Ida Pedanda Griya Tasik, Ida Pedanda Griya Taman Sari, dan Ida Pedanda Pangkung Prabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(efr/hsa)