Upaya untuk menekan angka stunting di Kabupaten Tabanan terus dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) setempat. Meski upaya penanganan yang dilakukan sejauh ini telah mencapai target.
Sesuai data prevalensi balita stunted 2022 di masing-masing kabupaten/kota di Bali, Tabanan ada di posisi 8,2 persen. Ini membuat Tabanan ada di peringkat kelima daerah dengan prevalensi balita stunting. Bahkan secara nasional, posisi ini menempatkan angka stunting di Tabanan ada di bawah target nasional.
"Sesuai Perpres 72 Tahun 2021 di 2024, target angka stunting minimal 14 persen secara nasional," ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabanan dr I Nyoman Suratmika, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah mencapai target, Suratmika menyebutkan bahwa masih ada satu tahun lagi untuk menurunkan angka tersebut. Apalagi Perpres yang ia sebutkan mengamanatkan pembentukan Tim Percepatan Penanganan Stunting.
"Sudah dibentuk dua tahun lalu. Kemudian tahun lalu sudah mulai bekerja dan sekarang masih berlanjut," sebutnya.
Ia menambahkan upaya untuk terus menurunkan angka stunting ini juga didasari target 5 persen yang ditetapkan Gubernur Bali Wayan Koster. "Mudah-mudahan di 2024 target itu bisa dicapai," imbuh Suratmika.
Secara sekilas ia menyebutkan, angka stunting di masing-masing kecamatan di Tabanan bervariasi. Ia mencontohkan di Kecamatan Penebel berdasarkan data sejauh ini masih menyisakan 42 kasus stunting dan di Kecamatan Selemadeg 24 kasus stunting.
"Tiap kecamatan berbeda-beda jumlahnya," ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan ini.
Demi memaksimalkan target capaian penanganan stunting di 2024, upaya terus dilakukan sehingga Tabanan bisa memberi kontribusi terhadap target penanganan stunting di tingkat provinsi.
Upaya itu salah satunya melalui edukasi kepada catin atau calon pengantin mengenai pentingnya pencegahan stunting bagi balita.
"Secara teori, orang menikah salah satu tujuannya tentu punya keturunan. Karena itu kesehatan calon pengantin harus dipersiapkan. Terutama di calon ibu. Lingkar lengannya dipastikan tidak kurus, HB atau haemoglobinnya terjaga jangan sampai di bawah 12 persen. Usia pernikahannya juga dianjurkan untuk yang perempuan di 21 tahun dan yang laki-laki di 25 tahun," tukasnya.
(hsa/irb)