Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem keberatan dengan kenaikan tarif air yang diterapkan oleh Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Karangasem. Para legislator menilai membumbungnya tarif tirta sebesar 84 persen itu sangat memberatkan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Karangasem I Nyoman Musna Antara menilai kenaikan tarif air sebesar 84 persen sangat tinggi. Apalagi, kondisi perekonomian masyarakat belum stabil setelah pandemi COVID-19 dan kini beberapa harga kebutuhan pokok hingga BBM mengalami kenaikan.
"Saya tidak pernah menjegal jika PDAM ingin melakukan penyesuaian tarif, tapi kalau bisa naiknya sedikit saja tidak langsung 84 persen karena itu sangat tinggi," kata Musna saat rapat bersama Perumda Tirta Tohlangkir di gedung DPRD Karangasem, Senin (20/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Musna, sebelum menaikkan tarif air alangkah baiknya Perumda Tirta Tohlangkir memperbaiki pelayanan. Sebab, selama ini masih banyak masyarakat yang mengeluh matinya air keran mereka. "Jika pelayanannya sudah baik dan sehat baru kita bicara soal kenaikan tarif," kata politikus Golkar itu.
Hal yang sama juga dikatakan oleh I Nengah Rinten dari fraksi Nasdem. Menurut dia, masih banyak warga Karangasem yang mengeluhkan layanan dari Perumda Tirta Tohlangkir.
Menurut Rinten, kenaikan tarif air justru membuat suasana kurang kondusif karena bisa terjadi gejolak di masyarakat. "Jadi kami dari fraksi Nasdem berharap agar kenaikan tarif air ditunda dulu sampai ada kajian lebih lanjut," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Sunarta memberikan kesempatan kepada Perumda Tirta Tohlangkir selama empat hingga enam bulan ke depan untuk memperbaiki layanan karena naiknya tarif tirta. "Jika nanti setelah dilakukan penyesuaian tarif tersebut masih ada pelayanan yang kurang terhadap para pelanggan, kami akan panggil kembali PDAM untuk melakukan evaluasi," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Direktur Utama Perumda Tirta Tohlangkir I Komang Haryadi Parwatha menuturkan Bupati Karangasem I Gede Dana telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) ihwal kenaikan tarif air bersih itu. Walhasil, perusahaan daerah itu hanya menjalankan kebijakan itu.
Naiknya tarif air pipa, Parwatha melanjutkan, juga bertujuan untuk Perumda Tirta Tohlangkir bisa mencapai full cost recovery (FCR) atau pemulihan biaya penuh. Perusahaan daerah itu sudah dua kali secara berturut-turut tidak mencapai FCR.
"Kami sudah mengalami kerugian selama dua tahun, sehingga penyesuaian tarif ini merupakan satu-satunya solusi supaya kami tidak mengalami kerugian tiga kali secara berturut-turut," kata Parwatha.
(gsp/hsa)