Giro adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh dunia perbankan. Giro merupakan produk bank berupa selembar kertas yang memiliki tujuan untuk memindahbukukan dana dari satu rekening ke rekening yang lainnya.
Rekening giro serta rekening tabungan sama-sama produk perbankan berupa simpanan pada sebuah bank yang bisa diakses oleh individu maupun organisasi seperti perusahaan yang menyimpan uangnya di suatu bank. Lalu, apa perbedaan antara rekening giro dan tabungan?
Nah, di dalam artikel ini, kita akan mengetahui tentang apa itu rekening giro dan perbedaannya dengan rekening tabungan. Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai apa itu giro, mari simak pembahasan di bawah ini sampai selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Giro Adalah
Giro adalah suatu layanan perbankan yang digunakan untuk melakukan pembayaran non-tunai. Rekening giro atau current account merupakan produk berupa simpanan dari nasabah perseorangan atau badan usaha dalam rupiah atau mata uang asing, yang penarikannya bisa dilakukan kapan saja, selama jam kerja, dengan menggunakan warkat cek dan bilyet giro.
Bilyet giro sendiri adalah surat khusus yang berfungsi untuk melakukan transaksi non-tunai. Sementara itu, warkat cek adalah surat yang berisi perintah tak bersyarat dari nasabah bank agar pihak bank membayarkan sejumlah uang yang tertera pada surat itu kepada orang atau yang membawa surat tersebut.
Menurut Indra Bastian Suhardjono dalam buku Akuntansi Perbankan, pengertian giro adalah simpanan pihak lain pada bank yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap data dengan menggunakan cek, kartu ATM, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan antara bilyet dengan giro.
Siapa pun bisa menggunakan layanan giro, baik individu maupun badan usaha. Rekening giro akan dikelola oleh pihak bank sesuai dengan bunga giro yang sering disebut dengan jasa giro.
Fungsi dan Manfaat Giro
Layanan giro yang ditawarkan oleh pihak bank tentu bisa memberikan banyak sekali fungsi serta manfaat, baik bagi nasabah maupun bagi pihak bank. Berikut ini adalah beberapa fungsi dan manfaat giro:
- Sarana untuk transaksi jual beli karena pembeli bisa menyerahkan bilyet dengan nominal yang sesuai dengan total pembelian. Sebaliknya, penjual juga bisa mendapatkan bilyet dari pembeli dan memprosesnya di bank yang bersangkutan.
- Bisa digunakan setiap saat karena bilyet dapat digunakan dengan menuliskan tanggal terbit, tanggal efektif, rekening penerima, jumlah yang ingin ditransfer, dan tanda tangan dari pihak-pihak yang terlibat.
- Tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang besar selama dana yang ada di rekening cukup untuk melakukan transaksi. Hal ini bisa memberikan rasa aman bagi penjual dan pembeli karena tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak untuk melakukan pembayaran, cukup dengan menuliskan nominalnya saja.
- Proses dilakukan secara aman karena diperhatikan oleh pihak bank dengan sangat ketat. Desain bilyet yang unik, nomor bilyet yang unik, serta prosedur pengisian sudah dijamin untuk selalu aman.
- Untuk berjaga-jaga apabila terdapat pengeluaran mendadak.
- Menurut Ismail dalam buku Manajemen Perbankan, giro bermanfaat untuk pihak bank sebagai sumber dana yang murah dan sarana untuk melakukan promosi terhadap produk lainnya dari bank tersebut.
Jenis Giro
Rekening giro merupakan suatu layanan perbankan yang terbagi ke dalam beberapa jenis. Berikut ini adalah beberapa jenis giro.
1. Giro Atas Nama Pribadi (Perorangan)
Jenis ini merupakan giro yang dimiliki atas nama perorangan atau usaha dengan nama pemiliknya. Usaha ini bisa meliputi, toko, bengkel, restoran, dan berbagai usaha lain dengan menggunakan nama pemiliknya.
2. Giro Atas Nama Lembaga (Perusahaan)
Jenis ini merupakan giro yang dimiliki oleh suatu lembaga atau badan. Beberapa lembaga seperti organisasi masyarakat, badan usaha (PT, CV, yayasan, koperasi, dan lain-lain), instansi pemerintah, serta lembaga-lembaga lainnya memiliki kesempatan untuk bisa membuat giro atas nama lembaga.
Perbedaan Giro dan Tabungan
Rekening giro dan tabungan seringkali disamakan karena keduanya merupakan produk perbankan yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang, padahal kedua produk ini sebenarnya berbeda. Supaya tidak tertukar lagi, mari simak pembahasan perbedaan giro dan tabungan di bawah ini!
1. Nominal Maksimal dalam Transaksi
Perbedaan antara giro dan tabungan yang pertama bisa dilihat dari nominal maksimal dalam melakukan transaksi. Tabungan memiliki jumlah maksimum yang lebih terbatas dari giro sehingga rekening giro ini sering digunakan untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar.
2. Pencairan Dana
Dari sisi pencairan dana, tabungan bisa dilakukan melalui ATM maupun melalui teller di bank dan hanya dapat dilakukan oleh pemilik tabungan. Sementara itu, rekening giro tidak bisa dilakukan melalui bilyet giro dan pihak lain dapat melakukan penarikan dana di bank.
3. Waktu Transaksi
Rekening tabungan dapat melakukan transaksi kapan pun tanpa perlu menulis tanggal efektif transaksi, Sementara itu, waktu transaksi giro lebih terbatas karena ada tanggal terbit dan tanggal efektif yang tercantum dalam bilyet giro itu sendiri.
4. Sasaran Nasabah
Sasaran nasabah dari pengguna rekening tabungan umumnya merupakan perorangan atau lembaga yang tidak memiliki aktivitas keuangan yang terlalu tinggi. Sementara itu, giro lebih banyak digunakan oleh perorangan maupun perusahaan dengan aktivitas transaksi keuangan yang tinggi.
5. Cara Pembuatan Rekening
Dari sisi pembuatan rekeningnya, tabungan lebih mudah karena saat ini bisa dilakukan secara online. Sementara itu, nasabah hanya bisa membuka rekening giro dengan mendatangi kantor cabang dari bank tertentu.
Jadi, giro adalah layanan perbankan yang menggunakan bilyet giro dalam pencairannya. Giro juga lebih banyak digunakan oleh perorangan atau lembaga yang memiliki aktivitas perputaran keuangan yang besar.
(khq/fds)