Begini Cara Registrasi Kartu Axis, Gampang Banget

Begini Cara Registrasi Kartu Axis, Gampang Banget

Bayu Ardi Isnanto - detikBali
Rabu, 15 Feb 2023 12:05 WIB
Axis meluncurkan aplikasi Axisnet yang menawarkan berbagai keuntungan bagi anak muda sebagai priority customer. Fitur komplit dan nggak bikin rumit.
Foto: dok. Axis
-

Kartu Axis adalah salah satu layanan seluler dari XL Axiata. Cara registrasi kartu Axis ini gampang banget. Ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan. Di sini akan kita ulas bagaimana cara registrasi kartu Axis, baik cara manual, lewat SMS, serta cara registrasi untuk pelanggan lama.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 dan sejumlah perubahannya mengatur bahwa setiap pemilik nomor seluler wajib melakukan registrasi.

Tapi ingat, setiap orang hanya bisa melakukan registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama sebanyak tiga kali pada satu provider. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan nomor seluler.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Registrasi Kartu Axis Pelanggan Baru

Pertama kita bahas dulu cara registrasi kartu Axis untuk pelanggan baru. Dilansir dari axis.co.id, pelanggan baru bisa memilih dua cara, yaitu cara manual dan via SMS.

Cara Manual

Cara manual merupakan cara pendaftaran kartu perdana Axis yang paling simpel dan sering digunakan. Cara registrasi ini bisa kamu lakukan saat mengaktifkan nomor pertama kali. Berikut langkahnya.

ADVERTISEMENT
  • Masukkan kartu seluler ke dalam ponsel.
  • Nyalakan ponsel.
  • Akan muncul jendela pop up yang meminta kamu untuk melakukan registrasi kartu.
  • Pilih tombol OK untuk menutup jendela tersebut.
  • Isilah kolom yang muncul, yaitu kolom yang diisi nomor NIK sesuai KTP dan nomor KK kamu.
  • Setelah yakin nomor yang kamu masukkan benar, tekan OK.
  • Lakukan restart pada ponselmu dan kartumu sudah aktif.

Via SMS

Cara registrasi kartu Axis yang kedua ialah lewat SMS. Setelah memasang kartu dan menyalakan ponsel, lakukan langkah-langkah berikut ini.

  • Buka fitur SMS di ponsel kamu.
  • Ketik SMS dengan format DAFTAR#NIK#NOMOR KARTU KELUARGA.
  • Kirim pesan tersebut ke nomor 4444. Tidak dikenakan biaya alias gratis pada tahapan ini.
  • Kemudian kamu akan mendapatkan SMS balasan dari nomor tersebut lalu ikuti instruksi untuk menyelesaikan proses registrasi.
  • Lakukan restart pada ponselmu dan kartumu sudah aktif.

Cara Registrasi Kartu Axis Pelanggan Lama

Buat pelanggan lama, aturan registrasi ini juga tetap berlaku. Jika kamu sebelumnya menggunakan kartu AXIS dan memutuskan untuk ganti nomor dengan provider yang sama, maka cara registrasi kartu perdana agak berbeda. Berikut langkah-langkahnya.

  • Untuk melakukan registrasi nomor perdana, bukalah layanan SMS di ponselmu.
  • Ketikkan SMS dengan format ULANG#NIK (16 digit)#NOMOR KARTU KELUARGA.
  • Kirimkan pesan SMS tersebut ke nomor 4444.
  • Lakukan restart pada ponselmu dan kartumu sudah aktif.
  • Langkah di atas juga bisa dilakukan jika nomor KK kamu ganti, misal karena menikah sehingga pisah KK dengan orang tua.

Alasan Harus Registrasi Kartu

Mungkin jika kamu masih bertanya-tanya mengapa kartu seluler harus didaftarkan, berikut ini alasannya.

Masih dilansir dari axis.co.id, pemerintah baru memberlakukan aturan registrasi kartu pada 31 Oktober 2017 dan dibatasi sampai 28 Februari 2018. Jika melebihi tenggat waktu, pemerintah mengancam akan melakukan pemblokiran secara bertahap kepada nomor yang belum diregistrasi.

Kementerian Kominfo pun pernah menyampaikan alasannya mewajibkan registrasi kartu, antara lain untuk mencegah penyalahgunaan, Misalnya ialah penyalahgunaan untuk penyebaran hoax, kasus-kasus penipuan seperti 'papa minta pulsa' yang pernah marak beberapa tahun lalu.

Selain itu, registrasi kartu perdana ini juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya National Single Identity, yaitu sistem kependudukan yang terhubung dan tersinkronisasi secara langsung dengan database pemerintah. Dengan demikian, pemerintah mudah melacak identitas pemilik kartu karena sudah terhubung langsung dengan data kependudukan.

Dan sebenarnya nggak ada alasan untuk kamu malas mendaftarkan kartu selulermu. Sebab caranya sangat mudah, hanya cukup menyiapkan nomor KTP dan nomor KK. Bagaimana jika belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP? Ini juga tidak menjadi soal, sebab yang diperlukan hanya nomor NIK-nya.

Kedua nomor ini harus dimasukkan dengan tepat. Sebab ke depan, jika terjadi masalah dengan nomor kamu atau ponsel kamu hilang dan lain-lain, data ini akan ditanyakan oleh provider untuk mengurus kartu kamu.

Demikian tadi penjelasan mengenai cara registrasi kartu Axis yang sangat mudah dan cepat. Kalian cuma butuh nomor KTP dan KK untuk mendaftarkan melalui cara manual ataupun lewat SMS. Jadi segera daftarkan kartu selulermu ya.




(bai/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads