Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem melantik 1.676 anggota panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di masing-masing kecamatan menjelang Pemilu 2024, Minggu (12/2/2023).
Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana mengatakan setelah anggota pantarlih dilantik, mereka langsung dibekali bimbingan teknis (bimtek) terkait pengetahuan dasar sebagai pantarlih.
"Seluruh anggota pantarlih juga diinstruksikan untuk selalu menjalin koordinasi dengan perbekel, kepala dusun, dan yang lainnya di wilayah kerjanya masing-masing," kata Maharjana, Minggu (12/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu anggota pantarlih akan langsung mulai bekerja untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih melalui aplikasi elektronik coklit untuk memverifikasi segala hal berkaitan dengan data pemilih yang sudah dipegang oleh masing-masing pantarlih.
"Keunggulan dari elektronik coklit ini kerja dari masing-masing anggota pantarlih akan lebih cepat dan mudah, selain itu keamanan data juga bisa terjamin," kata Maharjana.
Untuk jumlah anggota pantarlih yang dilantik di masing-masing kecamatan pada Minggu (12/2/2023), antara lain Kecamatan Karangasem 334 orang, Kecamatan Kubu 274 orang, Kecamatan Manggis 176 orang. Kemudian Kecamatan Abang 273 orang, Kecamatan Rendang 144 orang, Kecamatan Selat 159 orang, Kecamatan Sidemen 130 orang, dan Kecamatan Bebandem 186 orang.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Manggis I Wayan Pasek Budiasa mengatakan Kecamatan Manggis ada sebanyak 176 pantarlih yang dilantik tersebar di 12 desa yang ada. Seluruh anggota pantarlih sudah bisa mulai bekerja mulai hari ini sampai 14 Maret mendatang.
"Seluruh anggota pantarlih tadi sudah diberikan bimtek terkait tugas yang akan mereka lakukan, yaitu melakukan pemutakhiran data sesuai dengan data yang mereka terima untuk selanjutnya di coklit," kata Budiasa.
Budiasa juga berharap seluruh tahapan-tahapan menjelang Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kegembiraan. Karena ini merupakan pesta demokrasi yang dilakukan setiap lima tahun sekali.
(irb/hsa)