Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia semakin menurun. Bahkan catatan yang diterima Luhut menunjukkan kasus terinfeksi secara akumulatif sudah di bawah seribu kasus.
"Sekarang saya lihat hanya 800 (orang) yang terinfeksi. Yang (laporan) kemarin 400, jadi kita sudah di bawah 1.000 (kasus), sudah seperti flu biasa. Tetapi kita harus tetap waspada menghadapi kalau ada varian baru yang timbul ke depan," kata Luhut saat menghadiri perhelatan Natal Nusantara, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Selasa (27/12/2022) malam.
Terkait dengan penurunan kasus itu, Presiden Joko Widodo juga sudah beberapa kali memberikan sinyal terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihentikan akhir tahun ini. Menurut Luhut, pemerintah memang telah melakukan rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden akan mengumumkan dalam waktu beberapa hari status COVID-19 yang membaik di Indonesia dari hasil laporan yang kami terima. Kami sudah rapatkan kemarin, penanganan COVID kita telah berjalan sesuai dengan trek yang kita rencanakan," jelasnya.
Luhut menegaskan, jika nanti terjadi perubahan kebijakan terkait COVID-19, kedisiplinan masyarakat sangat diperlukan agar program pemerintah bisa berjalan baik.
"Namun demikian saya tetap mengimbau atau pemerintah mengimbau kita semua untuk tetap patuh prokes. Apa itu? Kalau bapak merasa juga belum aman, pakailah masker. Kalau Anda batuk, pakailah masker itu," ajaknya.
Pihaknya mengklaim Indonesia salah satu negara dari sedikit negara di dunia yang bisa selesaikan masalah COVID-19 dengan baik. Bahkan mampu menumbuhkan ekonomi di tengah krisis dunia saat ini.
"Tidak ada yang tidak bisa dibuat oleh negara ini. Saya beri kesaksian, bahwa Indonesia salah satu negara dari sedikit negara di dunia yang bisa selesaikan masalah COVID-19, dengan baik. Itu terjadi karena kita semua kompak," seru Luhut.
Simak Video 'Jokowi soal Kajian Pemberhentian PPKM: Belum Sampai Meja Kerja Saya':