Ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) di Badung antusias mengikuti gerakan pengumpulan minyak goreng bekas yang diprakarsai oleh Komunitas Pecinta Lingkungan Laksana Becik.
Komunitas ini rupanya memiliki program dengan mengajak ratusan siswa di Badung untuk ikut serta menjaga lingkungan dengan mengumpulkan minyak goreng bekas (jelantah).
Salah satu perwakilan Laksana Becik, Cahaya Kurniawan mengaku pihaknya ingin mengedukasi siswa agar ikut menjaga lingkungan tetap bersih, dan tidak membuang limbah jelantah ke alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena kata dia, limbah jelantah yang bila dibuang ke alam, dan dalam waktu yang lama, tentu akan mencemari lingkungan.
"Kami dari Laksana Becik, ingin menanamkan kesadaran sejak dini terkait permasalahan lingkungan, khususnya masalah limbah Jelantah," kata dia kepada wartawan usai pengumpulan minyak goreng di Jimbaran, Badung, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, permasalahan terkait minyak goreng bekas (minyak jelantah) di masyarakat saat ini adalah, pembuangan limbah minyak jelantah yang masih dilakukan secara sembarangan.
Bahkan, seringkali minyak jelantah ini, dibuang ke sungai, selokan atau langsung dibuang ke tanah. Tentu perlu disadari bahwa bahaya yang ditimbulkan dari limbah minyak jelantah ini adalah, dapat merusak ekosistem perairan, mencemari tanah, dapat menyumbat saluran air.
Sebagai pilot project program penanganan limbah minyak jelantah ini, Laksana Becik, kata dia mengajak Sekolah SMP Negeri 1 Kuta Selatan dan SD No. 11 Jimbaran, Kabupaten Badung, untuk mengumpulkan minyak jelantah dari rumah, dan dibawa ke sekolah untuk dikumpulkan di sekolah.
Laksana Becik juga menggandeng Rotary Club Jimbaran, yang memiliki program pengentasan stunting di Badung.
Selain siswa sekolah SMP, siswa SD juga dilibatkan.
Kepala Sekolah SD No. 11 Jimbaran, I Nyoman Suasta, menyampaikan program gerakan pengumpulan minyak jelantah ini dapat diterapkan di sekolahnya.
"Untuk itu, kami akan terus mensosialisasikan terkait dengan permasalahan minyak jelantah bisa tidak ditangani dengan baik," pungkas dia.
(hsa/dpra)