Apabila detikers tertarik untuk membeli sebidang tanah, sebaiknya perhatikan sejumlah hal penting. Tak hanya soal surat kepemilikan tanah saja yang harus dicek, namun detikers juga perlu menghitung luas tanah.
Memang, pada umumnya luas tanah sudah tertera dalam surat kepemilikan tanah. Namun bukan hal yang salah bila detikers kembali menghitung luas tanah tersebut untuk mengetahui apakah sesuai atau justru ada kesalahan.
Nah, menghitung luas tanah juga tidak bisa sembarangan detikers. Ada cara khusus yang digunakan dalam menghitung luas tanah sehingga hasilnya akurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana cara menghitung luas tanah dengan mudah dan akurat? Simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel ini yuk detikers.
Beberapa Cara Menghitung Luas Tanah
Pada umumnya, menghitung luas tanah dapat dipengaruhi oleh bentuknya mulai dari persegi panjang, segitiga, bahkan tidak beraturan. Rumus dan metode perhitungannya juga berbeda-beda, jadi tidak boleh sembarangan dalam menggunakan rumusnya.
Dijelaskan dalam e-Modul berjudul Ilmu Ukur Tanah oleh Arief Syaifullah, berikut sejumlah cara untuk menghitung luas tanah.
1. Cara Menghitung Luas Tanah Berbentuk Persegi Panjang
Untuk menghitung luas tanah berbentuk persegi panjang sebenarnya tidak terlalu sulit detikers. Yang paling penting adalah, kamu telah mengetahui panjang dan lebar dari tanah tersebut, setelah itu tinggal dikalikan dan keluar hasilnya.
Biar nggak bingung, simak rumus menghitung luas tanah berbentuk persegi panjang yakni sebagai berikut:
Luas tanah = p x l
Sebagai catatan, huruf "p" yang dimaksud adalah panjang, sementara huruf "l" di dalam rumus tersebut adalah lebar.
Untuk lebih jelasnya, simak contoh menghitung luas tanah berbentuk persegi panjang di bawah ini:
Pak Rahmat memiliki sebidang tanah dengan panjang 25 meter dan lebarnya 10 meter. Berapakah luas tanah milik Pak Rahmat?
Jawab:
= p x l
= 25 meter x 10 meter
= 250 meter
Jadi, luas tanah milik Pak Rahmat yakni 250 meter.
2. Cara Menghitung Luas Tanah Berbentuk Segitiga
Lain halnya dengan menghitung luas tanah berbentuk segitiga, sebab ada sejumlah tanah yang berbentuk segitiga sama sisi, siku-siku, hingga sembarang. Perlu diingat detikers, setiap bentuk segitiga memiliki rumus hitung luas tanah yang berbeda-beda.
Agar detikers tidak salah, simak cara menghitung luas tanah dalam bentuk segitiga siku-siku dan segitiga sembarang di bawah ini.
Segitiga Siku-siku
Luas tanah = 1/2 x alas x tinggi
Contoh:
Terdapat sebuah tanah di daerah Pasar Minggu yang berbentuk segitiga siku-siku. Setelah diukur, tanah tersebut memiliki panjang alas 4 meter dan tinggi 7 meter. Hitung luas tanah tersebut!
Jawab:
= 1/2 x alas x tinggi
= 1/2 x 4 meter x 7 meter
= 14 meter
Jadi, luas tanah berbentuk segitiga yang berada di Pasar Minggu adalah 14 meter.
Segitiga Sembarang
Luas tanah = [s x (s-a) x (s-b) x (s-c)]
Keterangan:
s = keliling tanah, detikers bisa hitung dengan rumus 1/2 (a+b+c). Sementara itu huruf a, b, dan c adalah sisi luas tanah.
Contoh:
Budi memiliki tanah berbentuk segitiga sembarang dengan luas sisinya yakni 4 meter, 6 meter, dan 8 meter. Berapakah luas tanah milik Budi?
Jawab:
Keliling tanah (s) = 1/2 (4+6+8) = 9
Luas tanah = [s x (s-a) x (s-b) x (s-c)]
= [9 x (9-4) x (9-6) x (9-8)
= [9 x 5 x 3 x 1]
= 135
= 11,6 meter
Jadi, luas tanah pak Budi yang berbentuk segitiga sembarang adalah 11,6 meter.
3. Cara Menghitung Luas Tanah Berbentuk Tidak Beraturan
Tidak selamanya bentuk tanah selalu persegi panjang atau segitiga, ada juga beberapa tanah yang berbentuk tidak beraturan. Lalu, bagaimana cara menghitung luas tanah tersebut? Simak rumusnya berikut ini:
Luas = 1/2 x (jumlah rusuk sejajar) x tinggi
Contoh:
Pak Rafi memiliki sebidang tanah berbentuk trapesium sama kaki di mana kedua sisinya memiliki panjang 10 meter, namun pada dua sisi lainnya memiliki ukuran yang berbeda, yakni 12 meter dan 8 meter. Lalu berapa luas tanah milik Pak Rafi?
Jawab:
Luas = 1/2 x (jumlah rusuk sejajar) x tinggi
= 1/2 x (10 + 12) x 8
= 88 meter
Jadi, luas tanah milik Pak Rafi yakni sebesar 88 meter.
4. Cara Menghitung Luas Tanah dengan AutoCAD
Bila detikers kesulitan menghitung luas tanah dengan cara menghitung manual, kamu bisa menggunakan sebuah software bernama AutoCAD. Selain lebih cepat, menghitung luas tanah menggunakan AutoCAD jadi lebih akurat karena sudah menggunakan teknologi yang canggih.
Lantas, bagaimana cara menghitung luas tanah dengan menggunakan software AutoCAD? Simak langkah-langkahnya di bawah ini:
- Langkah pertama, detikers perlu membuat gambar denah tanah dengan menggunakan garis polyline, hal ini agar seluruh garis saling terhubung satu sama lain.
- Jika sudah, klik garis yang telah digambar lalu semuanya diblok. Setelah itu detikers akan melihat ada garis yang sebelumnya lurus kini sudah menjadi putus-putus.
- Kini, detikers tinggal melihat bagian "command section" kemudian ketik "li", jika sudah kamu tinggal tekan tombol "Enter" di keyboard.
- Selesai, sistem AutoCAD bakal menampilkan halaman baru yang menjelaskan secara detail luas tanah yang telah detikers buat mulai dari panjang, lebar, luas, dan lain sebagainya.
Nah, itu dia detikers penjelasan mengenai cara menghitung luas tanah yang mudah dan akurat dengan menggunakan rumus atau software. Semoga artikel ini dapat membantu detikers, terutama bagi kamu yang masih kesulitan dalam menghitung luas tanah secara tepat.
(ilf/fds)