Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperbolehkan kembali konsumsi obat sirup. Namun, penggunaan tersebut khusus untuk obat sirup yang sudah dinyatakan aman dari risiko kontaminasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Hal itu mengacu pada pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang sebelumnya merinci sejumlah obat yang aman maupun tidak aman dari kontaminasi cemaran EG dan DEG.
"Kita mengikuti pengumuman BPOM bahwa obat-obat yang aman yang sudah diumumkan boleh digunakan," kata juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril, Senin (24/10/2022) dikutip dari detikHealth.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Syahril menyebut surat edaran Kemenkes RI yang melarang apotek maupun tenaga kesehatan memberikan obat sirup masih tetap berlaku. Khususnya untuk obat yang dinyatakan tidak aman.
"Sedangkan pengumuman larangan sementara tetap berlaku untuk obat-obat sirup selain yang sudah diumumkan BPOM tersebut," lanjut dr Syahril.
Seperti diketahui, Kemenkes RI sebelumnya mengeluarkan edaran yang melarang apotek maupun tenaga kesehatan untuk memberikan obat apapun dalam bentuk cair atau sirup. Langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan, terkait dugaan cemaran EG dan DEG sebagai pemicu gagal ginjal akut pada anak.
Sementara itu, BPOM memperbaharui daftar obat yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas normal pada Minggu (23/10/2022). Berdasarkan hasil pengujian BPOM, ditemukan tiga obat dengan merk yang sama tercemar EG dan DEG di atas batas toleran.
Ketiga obat yang dianggap mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas normal antara lain:
- Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
Selain itu, BPOM juga merilis 133 daftar obat yang tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Risiko cemaran EG dan DEG disebut berasal dari keempat pelarut tersebut. Saat ini BPOM masih dalam melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk lainnya.
(iws/hsa)