Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan daftar obat-obatan yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut sebelum dirawat di rumah sakit. Obat-obatan yang diambil dari para pasien diteliti untuk mengetahui ada atau tidaknya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
"Itu adalah obat-obatan yang kita temukan di rumah kediaman dari pasien dan kita tanyakan diminum oleh psaien. Obat-obatan ini kita serahkan ke BPOM untuk diuji secara kualitatif dan kuantitatif apakah memiliki senyawa berbahaya," ujar Menkes dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022) seperti dikutip dari detikHealth.
Menkes juga telah memastikan bahwa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut misterius. Sejauh ini sudah ada 241 anak yang mengalami gagal ginjal akut dengan 133 di antaranya meninggal dunia. Pihaknya untuk sementara waktu juga telah menginstruksikan pemberhentian obat sirup kepada masyarakat.
Lebih lanjut, hasil penelitian di RSCM mengungkap adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di obat sirup dari pasien. Kedua senyawa tersebut juga ditemukan di dalam darah pasien.
Berikut daftar obat-obatan yang diperiksa BPOM dan Kemenkes terkait gagal ginjal akut:
1. Afibramol (Paracetamol)
2. Alerfed Syrup (Pseudoefedrin HCl 30 mg, Triprolidin HCl 1,25 mg)
3.Ambroxol syrup (Ambroxol)
4. Amoksisilin (Amoksisilin)
5. Amoxan (Amoxicilin)
6. Amoxicilin (Amoxicilin)
7. Anacetine syrup (Paracetamol, Guainefasin, Chlorpheniramine maleat)
8. Anacetine DOEN (Aluminium hydroxide 200 mg, Magnesium hydroxide 200 mg)
9. Apialys Syrup (Vitamin A 5000 IU, Vitamin B1 3 mg, Vitamin B2 2 mg, Vitamin B6 6 mg, Vitamin B12 5 mcg, Vitamin C 50 mg, Vitamin D 400 IU, Nicotinamide 20 mg, Lysine HCl 250 mg, Pantothenol 5 mg, Asam glutamat 25 mg)
10. Azithromycin Syrup (Azithromycin)
Obat lainnya klik halaman berikutnya
(nor/dpra)