'Dewan Kolonel' loyalis Puan Maharani mendapat peringatan keras dari PDIP, karena pembentukannya tidak ada dalam AD/ART partai. PDIP mengeluarkan surat peringatan keras dan terakhir ke 'Dewan Kolonel' tertanggal 5 Oktober 2022.
Dilansir dari detikNews, surat peringatan tersebut ditandatangani Sekjen PDIPHasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Isi surat menjelaskan bahwa pembentukan 'Dewan Kolonel' tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Surat juga menjelaskan bahwa di dalam PDIP tidak ada struktur militer.
Surat tersebut menekankan soal pencapresan menjadi kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dari hasil Kongres V PDIP. Pembentukan 'Dewan Kolonel' disebut sebagai bentuk pelanggaran, sehingga akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR RI tergabung dalam 'Dewan Kolonel' mendukung Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Pilpres 2024. 'Dewan Kolonel' berisi anggota DPR Fraksi PDIP dari Komisi I sampai XI. Tugasnya mendongkrak nama Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing elite PDIP.
"Tapi semua dimulai dari Komisi I sampai XI. Apa yang bisa dilakukan setiap komisi dilakukan di dapil juga. Kalau bahasanya Pacul kan bagaimana mewangikan Mbak Puan di dapil masing-masing," kata Koordinator 'Dewan Kolonel' Trimedya Panjaitan di kompleks parlemen Jakarta, Selasa (20/9/2022). Berikut daftar elite PDIP di 'Dewan Kolonel'.
- Pencetus 'Dewan Kolonel': Johan Budi S Prabowo (kabarnya tidak diberi surat peringatan)
- Koordinator 'Dewan Kolonel': Trimedya Panjaitan
- Komisi I: Dede Indra Permana, Sturman Panjaitan
- Komisi II: Junimart Girsang
- Komisi III: Trimedya Panjaitan
- Komisi IV: Riezky Aprilia
- Komisi V: Lasarus
- Komisi VI: Adi Satriyo Sulistyo
- Komisi VII: Dony Maryadi Oekon
- Komisi VIII: My Esti Wijayati
- Komisi IX: Abidin Fikri
- Komisi X: Agustin Wilujeng
- Komisi XI: Hendrawan Supratikno, Masinton Pasaribu
(irb/hsa)