Kemenkes Temukan 3 Zat Berbahaya Sirup Obat Pemicu Gagal Ginjal Anak

Gagal Ginjal Akut Misterius

Kemenkes Temukan 3 Zat Berbahaya Sirup Obat Pemicu Gagal Ginjal Anak

Tim detikHealth - detikBali
Kamis, 20 Okt 2022 09:56 WIB
Denpasar -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengkonfirmasi ada temuan tiga zat kimia berbahaya dari obat bentuk cair atau sirup. Tiga zat kimia tersebut menjadi pemicu gangguan gagal ginjal akut misterius atau acute kidney Injury (AKI).

"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (acute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE)," jelas Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022) seperti dikutip dari detikHealth.

"Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

dr Nadia menjelaskan telah meneliti obat sirup yang dikonsumsi dan tersedia di rumah pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut. Obat itu terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak atau sangat sedikit kadarnya di dalam obat-obatan sirup tersebut.

Untuk saat ini, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu. Ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

ADVERTISEMENT

"Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obatan syrup," kata Menkes.

"Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen," pungkasnya.

(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads