Polisi mengungkap sejumlah fakta seputar penemuan mayat satu keluarga dicor di dalam septic tank di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negera Batin Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga tersebut. Motifnya gegara rebutan harta warisan.
"Motifnya untuk sementara dari hasil pemeriksaan terkait harta warisan milik korban Zainudin yang di mana korban ini merupakan ayah kandung dari tersangka Erwinudin dan kakek dari tersangka Dicki Wahyu Saputra," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis (6/10/2022), dikutip dari detikSumut.
Teddy menyebut dua orang yang diduga pelaku pembunuhan satu keluarga itu bernama Dicky Wahyudi (17) dan Erwinudin (38). Dijelaskan, kedua pelaku ini adalah anak dan ayah kandung. Keduanya juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kedua tersangka ini merupakan anak dan ayah kandung. Para korban ini adalah saudara tiri dan ayah serta kakek dari pada pelaku," kata Teddy.
Dilansir dari detikSumut, total ada lima korban dalam kasus ini. Empat korban ditemukan di dalam septic tank, satu lainnya ditemukan di kebun singkong. Empat korban pertama dibunuh oleh Erwin seorang diri.
"Erwin pelaku tunggal dalam pembunuhan empat korban lainnya yang berstatus ayah kandung, ibu tiri, kakak kandung serta keponakannya," terang dia.
Dia membunuh tiga korban itu dengan kapak, dan keponakannya dicekik hingga tewas. Mayat para korban kemudian dimasukkan ke dalam septic tank.
"Kemudian keempat korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank yang berada di belakang rumahnya. Dan oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen," tandasnya.
Sementara korban terakhir yang ditemukan di kebun singkong, pelakunya adalah Dicki, anak Erwin. Motifnya juga sama.
Adapun identitas para korban yaitu Zainudin selaku kepala keluarga, Siti Romlah (ibu), Wawan (anak), Juwanda (adik), dan seorang lagi anak perempuan umur 5 tahun.
Halaman selanjutnya: Berawal dari Laporan Orang Hilang...
Dilansir dari detikSumut, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membeberkan pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat laporan orang hilang pada 1 Juli 2022 lalu. Korban terakhir yang disebut itu yakni Juwanda. Dia sudah hilang kabar sejak 24 Februari 2022, namun baru dilaporkan beberapa bulan kemudian.
"Pada tanggal 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26). Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022, karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut," kata Teddy Rachesna, Kamis (6/10/2022).
Polsek Negara Batin kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai satu orang pelaku. Salah satu terperiksa saat itu adalah Dicki.
"Dugaan petugas benar setelah melakukan interogasi berdasarkan pengakuan pelaku Dicki Wahyu, bahwa yang bersangkutan bersama Erwinudin yang merupakan ayah kandungnya telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Juwanda yang di mana korban merupakan adik tiri dari Dicki," terang dia.
Berangkat dari keterangan tersangka ini, Juwanda dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.
"Setelah korban tak berdaya lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur, sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban diangkut menggunakan mobil pikap dibawa ke areal kebun singkong dan dikubur oleh pelaku," ujar Kapolres.
Dari sanalah polisi kemudian menelusuri empat korban lainnya yang ditemukan di dalam septic tank. Keduanya mengaku sebagai pembunuh satu keluarga tersebut.
Simak Video "Video Menteri ATR Nusron Bicara Pulau di Bali Dikuasai WNA: Ini Akan Kita Tertibkan"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/nor)