"Harus ada sanksi bagi mereka yang menodai pura. Khususnya sanksi adat sebagai benteng sosial di Bali," kata Kenak dalam siaran persnya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Dirinya pun mengaku sangat menyayangkan pelecehan tempat suci yang lagi-lagi terjadi di Bali yang dikenal akan ribuan puranya. Terlebih menjelang digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Bali pada November 2022 mendatang.
Ia mengaku, pihaknya tak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi pergerakan seseorang di Pura. Dan tentunya, hal ini pun menjadi tanggungjawab bersama, mulai dari warga setempat sebagai pengempon pura, aparat dan pemerintah.
Kenak menuturkan, telah sejak lama ia menyarankan pengelola pura agar mewaspadai potensi pelecehan terhadap Pura atau simbol Bali lainnya.
"Terlebih, saat ini Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan komitmen untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah menyadari bahwa kesakralan pura harus dijaga dengan baik," ungkapnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai umat Hindu di Bali yang telah berupaya menjaga kesucian pura dengan menggelar berbagai upacara, hanya karena kurangnya pengawasan, justru melemahkan upacara itu sendiri.
Di sisi lain, Kenak menilai selama ini, informasi kesakralan pura telah dilakukan secara masif, sehingga dirasa sangat kecil kemungkinan orang tidak tahu. Hanya saja, kata Kenak, di zaman sekarang ini banyak orang yang ingin cari sensasi dan salah satunya dengan membuat konten.
"Kami sejak lama telah mengimbau agar pengelola pura melakukan pengawasan terhadap aktivitas di Pura. Kita harus sadari bahwa Bali banyaknya kunjungan wisatawan ke Bali tentu memiliki risiko yang jelas, seperti yang viral ini," tambahnya.
Untuk diketahui, viralnya aksi tak terpuji dari pemilik akun Instagram @dreamchaser_traveling dengan menduduki palinggih di Pura Teratai Bang, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan tersebut, karena fotonya diunggah oleh tokoh di Bali.
Di antaranya Ni Luh Djelantik dan Arya Wedakarna. Tindakan bule tersebut pun dinilai melecehkan karena yang diduduki merupakan tempat sakral.
Kelakuan bule di tempat sakral lain di Bali klik halaman selanjutnya
Seorang bule nekat memanjat pohon beringin Pura Dalem dan Pura Prajapati, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Sabtu (11/6/2022) sore.
Perbekel Abiantuwung, I Gusti Agung Ngurah Bayu Pramana, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. "Motifnya belum jelas. Tapi informasinya, bule ini punya hobi memanjat pohon di negaranya," katanya.
Meski begitu, Bayu Pramana belum mengetahui dari negara mana bule itu berasal. "Saya tanya Kelian Dinas Dakdakan juga tidak mengetahui persis negaranya," imbuhnya.
Ia menyebutkan, setelah diketahui warga dan diminta turun dari pohon Beringin di Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Pekraman Kelaci Kelod, bule itu kemudian dibawa ke Polsek Kediri.
"Informasi sementara, bule itu berjanji mepunia (menyumbangkan) ke sana untuk pelaksanaan upacara," katanya.
Ia menyebutkan, perkiraan biaya untuk upacara sekitar Rp 500 ribu. Namun bule itu baru punya uang kurang lebih Rp 150 ribu. "Karena di lapangan komunikasinya mungkin kurang detail," imbuhnya.
Hal yang sama diungkapkan Kelian Dinas Dakdakan, I Gusti Ngurah Adnyana, yang dikonfirmasi secara terpisah. Ia memperkirakan kejadian itu berlangsung kurang lebih pukul 15.30 WITA. "Saya ke sana (pura) sudah di atas orangnya," ungkap Ngurah Adnyana.
Ia mengaku mengetahui adanya bule yang memanjat pohon Beringin di Pura Dalem dan Pura Prajapati Desa Pekraman Kelaci Kelod dari warganya. "Ada warga kami yang kebetulan penasaran karena pengguna jalan banyak yang melihat ke arah pura. Kelihatan orang itu. Motornya diparkir di bawah. Di atas trotoar," ungkapnya.
Usai mendapatkan informasi dari warganya, ia langsung datang ke pura tersebut. Ia dan warga lainnya meminta bule itu turun. "Kurang lebih tiga puluh menit baru bisa turun," ungkapnya.
Simak Video "Viral Bule Diduga Pelaku Pencabulan Diadang Ortu Korban di Batam"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/irb)