Gubernur Bali Wayan Koster mengklaim sistem pertanian organik telah diterapkan di Pulau Dewata. Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada 35 ribu hektare (Ha) sawah dan 154 ribu Ha perkebunan di Bali telah menerapkan sistem pertanian organik.
"Sekarang di Bali dari 70 ribu hektar sawah di Bali, sampai bulan Agustus (2022), 35 ribu sudah organik," kata Koster saat peresmian pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Jalan Tol Bali Mandara, Rabu (21/9/2022).
Koster pun membeberkan target ke depan dalam program pertanian organik tersebut. Ia menyebut bahwa hingga akhir tahun 2022 akan ada 40 ribu Ha sawah yang menerapkan sistem pertanian organik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhir tahun akan mencapai 40 ribu hektare. 2023 itu akan dituntaskan 70 ribu hektar semuanya harus organik. Dan akan dikeluarkan dengan sertifikat organik," ungkap Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.
Tak hanya sawah, perkebunan di Bali juga turut menerapkan sistem pertanian organik. Menurut Koster, di Bali ada sekitar 200 ribu hektar kebun dan 154 ribu hektar di antaranya sudah menerapkan sistem pertanian organik.
"Tinggal lagi 50 ribu hektar yang belum organik. Jadi nanti 2023, paling lambat 2024 semua sudah organik. Jadi pisangnya organik, salaknya organik, sayur-sayuran organik dan sebagainya. Semuanya organik. Berasnya beras organik, jadi bagus sekali, sehat," jelasnya.
Program pertanian organik di Bali dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Menurut Koster, penerapan sistem pertanian organik ini tidak saja pangan menjadi berkualitas, tetapi juga tidak mencemari lingkungan.
"Adanya pertanian organik ini mengurangi pupuk kimia dan juga pestisida. Jadi sekarang tanahnya lebih berkualitas," kata Koster.
Diberitakan sebelumnya, Koster menyebut Bali akan dijadikan sebagai pulau organik. Terkait itu, dia juga mewacanakan untuk membatasi masuknya produk pertanian non organik ke Bali. Nantinya jika sertifikat pertanian organik sudah dikeluarkan, hotel dan restoran di Bali diwajibkan menggunakan produk pangan yang organik.
"Produk dari luar yang bukan organik akan kami batasi. Jadi harus yang organik supaya Bali betul-betul menjadi pulau organik," kata Koster.
(iws/iws)