Pendapatan Kota Denpasar turun Rp 33,69 miliar. Ini tertuang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Sidang Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (9/9/2022).
Setelah perubahan, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1,94 triliun dari sebelumnya Rp 1,97 triliun.
Sementara itu, Perubahan Belanja Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp 2,30 triliun. Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit lebih dari Rp 367,34 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di mana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp 378,34 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 11,00 miliar.
Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan I Made Yogi Arya Dwi Putra pada prinsipnya dapat menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
"Hal ini hendaknya menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam merealisasikan program dan kegiatan secara efektif dan efisien serta berdasarkan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Fraksi Partai Gerindra I Ketut Budiarta juga menyepakati dan menyetujui penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Terkait dengan penurunan retribusi daerah, Budiarta mengungkapkan bahwa Fraksi Gerindra memaklumi karena dengan berlakunya UU Cipta Kerja membawa dampak terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Gede Sumara Putra menyetujui dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti dengan digitalisasi perpajakan dan retribusi, legalisasi objek pajak dan retribusi dengan segera menyiapkan regulasi yang diperlukan.
Sementara Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan tersebut tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Sehingga, kebersamaan ini perlu secara terus menerus ditumbuhkembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.
"Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan," ujar Jaya Negara.
(hsa/hsa)