Daftar Pewaris Takhta Kerajaan Inggris

tim detikHot - detikBali
Sabtu, 10 Sep 2022 07:09 WIB
Keluarga Kerajaan Inggris. Foto: Instagram @sussexroyal
Bali -

Ratu Elizabeth II telah bertakhta selama 70 tahun sebagai pemimpin Inggris Raya. Usai sang ratu meninggal dunia, keturunan Ratu Elizabeth II akan meneruskan takhta Kerajaan Inggris. Simak daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Pangeran Charles

Pangeran Charles menjadi pewaris takhta selanjutnya setelah kepergian Ratu Elizabeth II. Pangeran Charles akan dinobatkan sebagai Raja Inggris.

Upacara naik takhta akan digelar beberapa hari setelah upacara pemakaman Ratu Elizabeth II. Pangeran Charles akan berubah nama jadi Raja Charles III.

Akun media sosial resmi Kerajaan Inggris menyebut Raja Charles III dan Camilla sebagai queen consort atau permaisuri.

Ratu Elizabeth Foto: infografis detikcom

Pangeran William dan Anak-anaknya

Jika Raja Charles III meninggal dunia, maka takhta Kerajaan Inggris akan diberikan kepada Pangeran William. Ia merupakan putra pertama Raja Charles III dan Putri Diana.

Takhta Kerajaan Inggris akan diberikan kepada anak-anak Pangeran William setelah ia meninggal dunia. Berikut urutan takhta dari keturunan Pangeran William dan Kate Middleton.

  1. Pangeran George
  2. Putri Charlotte
  3. Pangeran Louis

Pangeran Harry dan Anak-anaknya

Pangeran Harry juga masuk daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris. Namun ia baru akan menjabat apabila keturunan Pangeran William sudah tidak ada lagi.

Pasalnya, Pangeran Harry merupakan anak kedua. Sehingga urutan naik takhtanya harus menunggu giliran semua keturunan dari Pangeran William sebagai anak pertama.

Sama seperti sebelumnya, jika Pangeran Harry meninggal dunia, maka anaknya dari Meghan Markle, Archie Harrison akan mewarisi takhta Kerajaan Inggris.

Itulah urutan pewaris takhta Kerajaan Inggris, dari Raja Charles III yang kini menjabat hingga Pangeran William dan keturunan Pangeran Harry, Archie Harrison.



Simak Video "Video Pangeran William soal Perubahan Iklim: Ancaman Ini Semakin Dekat"

(irb/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork