Edukasi Pemilu di Medsos, KPU Bakal Gandeng Influencer

Edukasi Pemilu di Medsos, KPU Bakal Gandeng Influencer

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 18 Agu 2022 15:12 WIB
Gedung KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakpus
Gedung KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Bali -

Sejumlah influencer bakal digandeng Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk sosialisasi seputar pemilu ke masyarakat. Para influencer tersebut nantinya lebih banyak memberi edukasi pemilu lewat media sosial atau medsos.

Dilansir dari detikNews, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz mengatakan para influencer itu diharapkan dapat membantu tugas KPU dalam menyampaikan informasi seputar pemilu. Terlebih, kata dia, saat ini masyarakat lebih sering mencari informasi melalui media sosial.

"Nah karena itu yang paling penting kita berusaha jangkau warganet ini untuk kemudian kita libatkan dalam konteks partisipasi masyarakat itu dalam rangka membantu KPU untuk menyebarluaskan juga informasi-informasi yang sebenarnya tentang pemilu," kata August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, August mengakui saat ini masih belum ada instrumen hukum yang dibangun oleh KPU untuk menjangkau perkembangan ke depan. Hanya saja, ia menyebut edukasi yang akan dilakukan oleh para influencer ini nantinya dalam bentuk kegiatan.

"Nanti bentuknya seperti apa kan itu konteksnya dalam kegiatan. Bentuknya seperti apa? Misalnya ternyata nanti sejumlah warganet yang misalnya saya nggak sebut famous tapi ya jaringannya luas, dampaknya signifikan mungkin bisa ketemu sama kita untuk saling berbagi informasi, dan tukar menukar perkembangan," ucap August.

ADVERTISEMENT

Tak hanya menggandeng influencer, KPU juga akan menggandeng sejumlah partai politik untuk kepentingan sosialisasi terkait pemilu. Hal itu juga berkaca dari Pemilu 2019.

"Termasuk selama ini kita tidak pernah menjangkau partai yang ini kontribusinya besar. Kan begini parpol, caleg itu berkepentingan untuk konstituennya memilih pada hari H, memilih secara benar. KPU kan juga menghadapi situasi suara tidak sah kita besar," jelas August.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads