Berikut ini daftar 39 mobil dengan mesin 1.500 cc yang dilarang beli Pertalite mulai September 2022. Apakah mobil Anda termasuk?
Dilansir dari detikOto, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menentukan kriteria kendaraan yang dilarang mengonsumsi Pertalite. Kendaraan tersebut yaitu mobil di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc.
Baca juga: Daftar Mobil yang Masih Boleh Beli Pertalite |
Mobil berkapasitas mesin di atas 1.500 cc, mulai dari MPV, pikap, SUV, hingga mobil sport. Adapun mobil-mobil segmen berkapasitas di atas 1.500 cc tidak sebanyak di bawahnya. Berikut daftar mobilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Toyota Hilux 2.0
- Mazda CX-9
- Toyota Corolla Cross
- Toyota Kijang Innova G
- Toyota Kijang Innova Venturer
- Toyota Fortuner 2.7 GR Sport
- Peugeot 3008
- Peugeot 5008
- Nissan Serena
- Mazda CX-3
- Mazda CX-5
- Mazda CX-30
- Hyundai Santa Fe
- DFSK Glory 560 1.8
- DFSK Glory 580 1.8
- Mazda 3 sedan
- Mazda 6
- Toyota Corolla Altis
- Toyota Camry
- Toyota Supra
- Toyota 86
- GR Yaris
- Toyota C-HR
- Mini Cooper dan BMW Series (kecuali BMW X1)
- Audi Q5
- Audi Q7
- Audi Q8
- Audi A5
- Audi RS4
- Audi RS5
- Mercedes-Benz Series
- Toyota Alphard 3.5
- Toyota Alphard 2.5 Q
- Toyota Alphard 2.5 G
- Toyota Vellfire
- Lexus Series
- Mazda CX-9
- Honda Accord
- Honda CR-V 2.0
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman berharap aturan pembatasan beli Pertalite dapat berjalan mulai September mendatang. Ia juga menyebut mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc diperbolehkan membeli Pertalite.
Sekalipun diperbolehkan mengisi Pertalite, tetap sesuaikan BBM dengan spesifikasi mesin. Seperti mobil-mobil Low MPV yang semuanya menggendong mesin di bawah 1.500 cc. Namun dari sisi rasio kompresi mesin, dianjurkan menggunakan BBM minimal RON 92 sekelas Pertamax untuk menjaga performa biar tetap optimal.
(irb/irb)