Status Gunung Raung di Jawa Timur (Jatim) naik dari level 1 atau normal menjadi level 2 atau waspada dikarenakan kondisi kawah yang belum stabil. Warga diminta menghindari mengadakan kegiatan pada radius 3 kilometer dari kawah. Hal itu diungkap Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (BVMBG) Kementerian ESDM, Jumat (29/7/2022).
"Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kegempaan, serta belum stabilnya kondisi kawah Gunung Api Raung maka terhitung 29 Juli 2022, pukul 08.00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada)," tulis PVMBG dalam akun Twitter resminya, Jumat (29/7/2022).
PVMBG juga menyertakan peta kawasan sekitar Gunung Raung. PVMBG menyatakan tidak boleh ada kegiatan manusia pada radius 3 kilometer dari kawah.
Selain itu, ada juga kawasan rawan bencana III dengan radius 3 kilometer yang berarti terancam aliran awan panas dan gas beracun. Selanjutnya, ada kawasan rawan bencana II dengan radius 8 kilometer dari kawah yang berpotensi terkena aliran awan panas, lava dan lahar.
Berikutnya, ada kawasan rawan bencana I dengan radius 10 kilometer dari kawah Gunung Raung. Kawasan itu berpotensi terlanda aliran lahar, hujan abu hingga lontaran batu pijar.
Simak Video "Status Gunung Raung Masuk Waspada Level 2, Banjir Bandang Bondowoso Rusak Fasilitas Warga"
(nor/nor)