Mahfud MD Apresiasi Keputusan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Mahfud MD Apresiasi Keputusan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Tim detikNews - detikBali
Senin, 18 Jul 2022 22:33 WIB
Mahfud Md
Foto: Mahfud Md (dok. Istimewa)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md memuji keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Menurutnya, dengan langkah itu menunjukkan Presisi di tubuh Polri sedang berjalan.

"Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," ujar Mahfud, Senin (18/7/2022).

Pernyataan Mahfud itu disampaikan melalui akun resmi Twitternya. Jenderal Sigit sendiri menyampaikan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo buntut baku tembak antara Bharada E dengan Brigpol J atau Brigadir Yoshua. Dalam insiden itu menelan 1 korban jiwa, yakni Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud kemudian menjelaskan makna Presisi. "Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparansi, terbuka, fair," ucapnya.

Sejurus kemudian ia juga menanggapi cuitan Khairil Anwar Notodiputro yang menyatakan sempat berprasangka negatif atas sikap Polri. Khairil sempat tak yakin Irjen Ferdy Sambo bakal dinonaktifkan.

ADVERTISEMENT

Namun ia kemudian menyampaikan permohonan maaf atas prasangkanya itu. Mahfud pun membalas dengan menyatakan keyakinannya terhadap langkah Jenderal Sigit untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

"Pak Khairil, Sejak awal diyakini Kapolri akan melakukan itu. Hanya waktu dan caranya yang dimatangkan sehingga sesuai dengan tagline Presisi. Saya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti Komnas HAM, Kompolnas, Purnawirawan, LSM, akademisi, pers. Kesimpulannya, Kapolri pasti menerapkan Presisi," tuturnya.

Mahfud lantas membeberkan alasannya yakin terhadap langkah Jenderal Sigit. Dia menyebut Kapolri sejak awal berjanji tak akan menutup-nutupi kasus polisi tembak polisi.

"Mengapa kita yakin Kapolri akan melakukan itu? 1- Kapolri sejak awal bilang kita tak akan menutup-nutupi tapi takkan grusa grusu. 2- Kita takkan bisa menghindar dari public common sense. 3- Jika tidak bertindak secara Presisi publik akan membuka fakta-fakta baru yang akan memperburuk situasi," ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam kini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," tutur Sigit.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads