Indonesia Akan Menghentikan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

Indonesia Akan Menghentikan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

tim detikFinance - detikBali
Rabu, 13 Jul 2022 23:15 WIB
181 TKI yang pulang dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Mereka sudah mengantongi izin, surat keterangan serta melalui protokol medis.
Ilustrasi TKI. Foto: Angling Adhitya Purbaya
Bali -

Indonesia akan melakukan penghentian sementara pengiriman migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, baik pekerja rumah tangga maupun pekerja sektor perkebunan. Apakah alasan Indonesia mengambil langkah tersebut?

Seperti dilansir dari detikFinance, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan, pembekuan pengiriman TKI ke Malaysia karena terjadi pelanggaran kesepakatan kedua negara. Otoritas Malaysia diketahui terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga, di mana hal ini disangkutpautkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Menurut Hermono, sistem tersebut telah melanggar perjanjian Malaysia dan Indonesia pada April 2022. Perjanjian itu bertujuan meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Saravanan mengkonfirmasi telah menerima surat dari Indonesia tentang pembekuan tersebut. Dia mengaku akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi.

Perusahaan Malaysia sendiri telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja. Sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.

ADVERTISEMENT

Langkah pembekuan pengiriman TKI akan menjadi pukulan baru bagi Malaysia. Sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global, negara ini tengah menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja.

Selama ini Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang dijauhi penduduk setempat.

Meskipun Malaysia mencabut pembekuan kala pandemi pada perekrutan di bulan Februari lalu, negara ini belum melihat kembalinya pekerja secara signifikan di tengah lambatnya persetujuan pemerintah dan pembicaraan yang berlarut-larut dengan negara-negara sumber tenaga kerja mengenai perlindungan karyawan.

Di sisi lain, timbul juga kekhawatiran yang besar dalam beberapa tahun terakhir atas perlakuan Malaysia terhadap para pekerja migran. Hal ini terlihat dari tujuh perusahaan Malaysia yang di-blacklist oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas kejadian yang digambarkan sebagai kerja paksa.




(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads