Pastikan kembali Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda masih tetap berlaku. Warga Bali yang hendak memperpanjang masa berlakunya SIM, langsung saja datangi pelayanan SIM Keliling di wilayah Bali hari ini, Senin 9 Oktober 2023.
SIM adalah tanda registrasi dan tanda pengenal yang dikeluarkan oleh kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administratif, sehat jasmani dan rohani, mengetahui peraturan lalu lintas, dan mengetahui cara mengemudikan kendaraan bermotor.
Layanan SIM Keliling Bali hari ini dapat diakses sesuai jadwal dan ketentuan berlaku. Jadi jangan sampai kelewatan!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SIM Keliling Badung
Lokasi Bus 1 : Jl. Teuku Umar Barat (Craft Marlboro)
Jam : 09.00 Wita - selesai
Lokasi Bus 2 : PMK Dalung
Jam : 09.00 Wita - selesai
SIM Keliling Denpasar
Lokasi 1 : Mall Pelayanan Publik Lumintang
Jam : 09.00 Wita - Selesai
Lokasi 2 : Areal Parkir Carrefour Jalan Sunset Road Kuta Badung
Jam : 09.00 Wita - Selesai
Syarat Perpanjang SIM
Adapun syarat dan ketentuan SIM Keliling Online yang harus kamu perhatikan.
1 Membawa E-KTP asli dan difotocopy sebanyak 2 lembar
2.Membawa SIM yang masih aktif dan fotocopy sebanyak 2 lembar
3.Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)
Demikian beberapa informasi terkait pelayanan SIM Keliling di Bali. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu dan jangan sampai ketinggalan ya!
Artikel ini ditulis oleh Anastasya Evlynda Berek peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)