2 Lokasi SIM Keliling Badung Hari Ini Kamis 5 Oktober 2023

Muhammad Rivaldo - detikBali
Kamis, 05 Okt 2023 04:30 WIB
Ilustrasi - Warga Bali yang hendak memperpanjang masa berlakunya SIM, langsung saja datangi layanan SIM Keliling wilayah Badung hari ini, Kamis 5 Oktober 2023. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Badung -

Pastikan kembali Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda masih tetap berlaku. Warga Bali yang hendak memperpanjang masa berlakunya SIM, langsung saja datangi layanan SIM Keliling wilayah Badung hari ini, Kamis 5 Oktober 2023.

SIM adalah tanda registrasi dan tanda pengenal yang dikeluarkan oleh kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administratif, sehat jasmani dan rohani, mengetahui peraturan lalu lintas, dan mengetahui cara mengemudikan kendaraan bermotor.

Layanan SIM Keliling Bali hari ini dapat diakses sesuai jadwal dan ketentuan berlaku. Jadi jangan sampai kelewatan!

SIM Keliling Kabupaten Badung (Bus 1)

  • Lokasi: Jalan Teuku Umar Barat (Craft Marlboro)
  • Jam: 09.00 Wita - selesai

SIM Keliling Kabupaten Badung (Bus 2)

  • Lokasi: Puspem Badung
  • Jam: 09.00 Wita - selesai

Syarat Perpanjang SIM

Adapun syarat dan ketentuan SIM Keliling Online yang harus kamu perhatikan.

1 Membawa E-KTP asli dan fotocopy sebanyak 2 lembar

2.Membawa SIM yang masih aktif dan fotocopy sebanyak 2 lembar

3. Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)

Demikian beberapa informasi terkait pelayanan SIM Keliling di Bali. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu dan jangan sampai ketinggalan ya!

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Rivaldo, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.



Simak Video "Video: Kim Ji Won Makin Kurus, Fans Jadi Khawatir"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork