
Polda Metro Menangi Praperadilan SP3 Kasus Zaskia Gotik
Polda Metro Jaya menang dalam gugatan praperadilan SP3 penghinaan Pancasila oleh penyanyi Zaskia Gotik. PN Jaksel menolak gugatan praperadilan oleh sebuah LSM.
Polda Metro Jaya menang dalam gugatan praperadilan SP3 penghinaan Pancasila oleh penyanyi Zaskia Gotik. PN Jaksel menolak gugatan praperadilan oleh sebuah LSM.
Sahat Safiih Gurning divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Balige, Sumatera Utara. Putusan ini menjadi angin segar dalam negara demokrasi.
PN Balige, Sumatera Utara, akhirnya membebaskan Sahat Safiih Gurning (27). Penahanan Sahat oleh kepolisian disesalkan.
Sahat Safiih Gurning (27) kini bernafas lega. Sebab majelis hakim PN Balige, Sumatera Utara membebaskan ia dari semua dakwaan sehingga bisa keluar penjara.
Sahat terancam 5 tahun penjara karena mengubah Pancasila jadi Pancagila di akun Facebook miliknya.
PKB sebagai partai yang pernah menyoroti masalah ini pada kasus sebelumnya Zaskia Gotik, menilai apa yang terjadi pada Sahat memang hanya sebuah kritik.
Penggiat masyarakat dari Toba Samosir,Sumut, Sahat Safiih Gurning, kini meringkuk di penjara karena dituduh menghina lambang negara.
Seraya berseloroh, pengacara Sahat mencontohkan dengan artis yang sempat memplesetkan Pancasila tetapi tidak ditahan, malah jadi Duta Pancasila.
Sahat dalam akun Facebooknya menuliskan 'Pancasila itu hanya lambang negara mimpi, yang benar adalah Pancagila'. Sahat juga mendefinisikan Pancagila.
Sahat Safiih Gurning diadili karena mengubah Pancasila menjadi Pancagila. Sahat terancam lima tahun penjara atau denda Rp 500 juta.