
Polisi Larang Pasar Muamalah Berdiri di Madiun
Polisi telah turun tangan menyelidiki kasus Pasar Muamalah yang akan dibangun di Madiun. Polisi telah melarang pendirian pasar ini.
Polisi telah turun tangan menyelidiki kasus Pasar Muamalah yang akan dibangun di Madiun. Polisi telah melarang pendirian pasar ini.
Sebuah lahan di Madiun, hendak dijadikan Pasar Muamalah. Warga pun gerah dan menolak karena alat transaksi yang digunakan adalah dinar/dirham, dan bukan rupiah.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberi cap menyimpang pada kegiatan transaksi di Pasar Muamalah, Depok yang menggunakan dinar-dirham.
Polisi turun tangan menyelidiki Pasar Muamalah yang akan dibangun di Madiun. Pendiri Pasar Muamalah sendiri, Zaim Saidi, telah diamankan polisi.
Pasar Muamalah akan dibangun di Madiun. Untuk warga yang menyetujui pembangunan dan mau tanda tangan mendapat koin dinar/dirham.
Pasar Muamalah akan dibangun di Madiun. Warga sempat ditawari uang koin dinar/dirham. Warga juga diminta tanda tangan persetujuan pembangunan pasar.
Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi telah ditangkap polisi. Dengan ditangkapnya Zaim Saidi, apakah pembangunan Pasar Muamalah di Madiun akan tetap dilanjutkan?
Pasar Muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan dinar/dirham akan dibangun di Madiun. Namun pembangunan pasar itu sempat ditolak warga.
Pasar Muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan dinar/dirham akan dibangun di Madiun. Ini penampakanlLokasinya.
Pasar Muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan dinar/dirham akan dibangun di Madiun. Lokasi pasar itu ada di Desa Teguhan, Jiwan, Kabupaten Madiun.