
Penyuap Panitera Pengganti PN Jaksel Dibui 2 Tahun 4 Bulan
Direktur Utama PT AMDI (Aqua Marine Divindo Inspection) Yunus Nafik divonis 2 tahun 4 bulan penjara. Ia terbukti menyuap panitera PN Jakarta Selatan, Tarmizi.
Direktur Utama PT AMDI (Aqua Marine Divindo Inspection) Yunus Nafik divonis 2 tahun 4 bulan penjara. Ia terbukti menyuap panitera PN Jakarta Selatan, Tarmizi.
Terdakwa kasus suap PN Jaksel, Yunus Nafik kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.