
Polri: 400 Video Muhammad Kece Diajukan Take Down, Baru 20 Diblokir YouTube
Polri menggandeng Kominfo untuk melakukan take down terhadap video-video YouTuber Muhammad Kece yang dinilai kontroversial. Hingga kini baru 20 yang dikabulkan.
Polri menggandeng Kominfo untuk melakukan take down terhadap video-video YouTuber Muhammad Kece yang dinilai kontroversial. Hingga kini baru 20 yang dikabulkan.
YouTuber Muhammad Kece diduga melakukan penistaan agama sehingga dilaporkan. Warga pun diimbau tidak memposting atau membagikan video Muhammad Kece.
Dibandingkan kemarin (23/8), pada saat hari ini (24/8) ada peningkatan konten yang diduga mengandung penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece.
"Saat ini, penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
Sejumlah saksi ahli juga dimintai keterangan, mulai saksi ahli bahasa Indonesia hingga saksi ahli hukum agama.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif juga meminta agar Muhammad Kece segera ditangkap oleh kepolisian.
Konten YouTuber Muhammad Kece yang diduga memuat penodaan agama masih bisa diakses hari ini, Selasa (24/8). Padahal sudah diblokir Kominfo kemarin. Kok Bisa?
Bareskrim Polri mulai memproses dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece. Ada dugaan Muhammad Kece berada di Bali.
PBNU meminta polisi segera memburu Jozeph Paul Zhang dan Muhammad Kece terkait kasus dugaan penistaan agama.
YouTuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Bareskrim mulai mengumpulkan bukti mencari unsur tindak pidana kasus tersebut.