
Babak Baru Kasus Harun Masiku: Hasto dan Yasonna Dicegah KPK ke Luar Negeri
KPK mencegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri terkait kasus suap Harun Masiku. Penyidikan berlanjut untuk mengumpulkan keterangan.
KPK mencegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri terkait kasus suap Harun Masiku. Penyidikan berlanjut untuk mengumpulkan keterangan.
KPK mencegah Yasonna Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto ke luar negeri. Pencegahan Yasonna dan Hasto berkaitan dengan kasus suap tersangka Harun Masiku.
"Semua perkara yang sudah naik di tahap penyelidikan-penyidikan akan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan/penyidikan yang telah dibuat," kata Jubir KPK.
KPK telah memeriksa anggota DPR F-PDIP Yasonna Laoly (YL) sebagai saksi kasus Harun Masiku. KPK mendalami soal dokumen surat mengenai permohonan fatwa MA.
KPK membantah pemeriksaan Yasonna H Laoly sebagai saksi kasus suap Harun masiku bersifat politis.
PDIP menanggapi pemeriksaan Yasonna Laoly sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku. PDIP ingatkan KPK untuk tidak politisasi hukum.
KPK memeriksa Yasonna Laoly sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku. PDIP minta KPK bersikap netral dan profesional dalam pengusutan kasus ini.
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memenuhi panggilan KPK. Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Soal pemeriksaan Yasonna, PDIP mengatakan KPK harus profesional dan netral dalam pengusutan kasus.
Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa KPK selama 7 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku. Berikut pernyataan Yasonna!