
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut, Ini yang Dicari
KPK menggeledah rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
KPK menggeledah rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
KPK menggeledah rumah mantan Menag Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
KPK menggeledah rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi pengadaan kuota haji 2024. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
KPK menggeledah rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 T.
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di wilayah Jakarta Timur. KPK mengatakan Yaqut bersikap kooperatif.
KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Selain rumah eks Menag Yaqut, KPK menggeledah rumah ASN Kemenag di Depok.
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
KPK membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
KPK mencekal eks Menag Yaqut dan dua orang lainnya ke luar negeri. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan dua orang lainnya yaitu IAA dan FHM ke luar negeri.