
Karantina dari Luar Negeri Terbaru Kini Jadi 10-14 Hari, Ini Detailnya
Karantina dari luar negeri terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jangka waktu karantina tersebut kini menjadi 10-14 hari.
Karantina dari luar negeri terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jangka waktu karantina tersebut kini menjadi 10-14 hari.
Masa karantina COVID terbaru diberlakukan untuk masyarakat yang kembali dari luar negeri. Ini aturannya.
Karantina dari luar negeri mengalami perubahan aturan. Ini aturan hingga durasi terbarunya.
Pemerintah menambah pintu masuk internasional dari luar negeri. Epidemiolog meminta agar karantina minimal 7 hari diberlakukan.
Satgas COVID-19 akan mengeluarkan aturan terbaru mengenai karantina pelaku perjalanan dari luar negeri. Dari yang semula 5 hari, kini cukup 3 hari saja!
Kebijakan yang diatur dalam SE No.20/2021 ini resmi berlaku efektif mulai 14 Oktober 2021.
Ramai warga negara Indonesia (WNI) yang dikarantina mengaku diperas setelah pulang dari luar negeri. Kemlu hingga kepala bandara menanggapi.
Sejumlah warga yang datang dari luar negeri dikabarkan mengeluhkan proses karantina di hotel hingga muncul sederet isu miring. BNPB pun buka suara.
Rina Nose sempat protes karena omanya yang baru datang dari Amerika Serikat harus karantina mandiri di hotel, tapi bayar sendiri.