
Kasus Omicron Makin Banyak, Wapres: WNI Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Corona varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 47 orang. Wapres Ma'ruf Amin mengatakan WNI dilarang ke luar negeri sementara waktu.
Kasus Corona varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 47 orang. Wapres Ma'ruf Amin mengatakan WNI dilarang ke luar negeri sementara waktu.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan bahwa WNI untuk sementara waktu dilarang bepergian ke luar negeri (LN).