
Orang Asing Bisa Beli Properti di RI, WN China hingga AS Banyak yang Minat
Kini, warga negara asing (WNA) bisa membeli properti berupa hunian di Indonesia dengan mudah. Apakah sudah ada yang minat?
Kini, warga negara asing (WNA) bisa membeli properti berupa hunian di Indonesia dengan mudah. Apakah sudah ada yang minat?
Pemerintah telah memudahkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki hunian di Indonesia. Hunian yang dimaksud adalah rumah dan rusun yang bukan subsidi.