
Foto 103 WN Tiongkok Pelaku Kejahatan Siber Saat Diciduk Polda Bali
Tim Polda Bali menangkap 103 warga Tiongkok pelaku kejahatan siber. Ratusan WN Tiongkok ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Polda Bali.
Tim Polda Bali menangkap 103 warga Tiongkok pelaku kejahatan siber. Ratusan WN Tiongkok ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Polda Bali.
Polisi mengatakan 103 WN Tiongkok pelaku penipuan online membeli data di pasar gelap. Dengan data tersebut mereka mengetahui skandal maupun identitas korban.
143 WN China pelaku cyber fraud telah dideportasi dari Indonesia.
Pemerintah Taiwan memprotes keputusan Indonesia untuk mendeportasi 22 tersangka penipuan asal Taiwan ke China.
Sebanyak 143 WN Cina akhirnya dideportasi petugas gabungan Bareskrim Polri dan Imigrasi karena terlibat kejatahan penipuan siber internasional.
Polisi masih memburu seseorang berinisial Y yang mengontrak rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, untuk WN China pelaku cyber fraud.
Petugas gabungan Bareskrim Polri dan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mendeportasi 143 warga negara China pelaku cyber fraud.
Sindikat WN China pelaku cyber fraud menggunakan antena pemancar untuk mengoperasikan kejahatannya. Kenapa mereka memilih beraksi di RI?
145 WN China ditangkap terkait cyber fraud (penipuan siber). Mereka ditunjukan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Selain di Indonesia, warga negara asing pelaku cyber fraud juga beroperasi di negara lain di kawasan Asia Tenggara.