detikNewsSelasa, 12 Nov 2019 13:48 WIB
WN China yang Liburan Tanpa Paspor dan Visa ke Bali Dituntut 1 Tahun Bui
WN China dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena berlibur ke Bali tanpa paspor dan visa. Dacheng diyakini bersalah melanggar UU Keimigrasian.










































