detikNewsSelasa, 03 Sep 2019 16:56 WIB
Wiranto Soal Penuntasan Kasus HAM Papua: Ada Teknis yang Tak Bisa Dipenuhi
"Duduk perkaranya bukan karena pemerintah enggan, tapi ada hal teknis itu, aturan main di bidang hukum yang tak bisa dipenuhi," kata Wiranto.












































