
Ajak Warga Tak Mudik, Moeldoko-Wiranto Nyanyi Lagu 'Ra Mudik Ra Popo'
Sejumlah pejabat mulai dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga Ketua Wantimpres Wiranto berkolaborasi menyanyikan lagu 'Ra Mudik Ra Popo'.
Sejumlah pejabat mulai dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga Ketua Wantimpres Wiranto berkolaborasi menyanyikan lagu 'Ra Mudik Ra Popo'.
"Bahwa terkait berita tentang menang gugatan Rp 23 miliar ditambah Rp 11 miliar adalah tidak benar," kata Bambang lewat kuasa hukumnya, Durapati Sinulingga.
"Kami tentu mengapresiasi ke majelis hakim. Masih banyak hakim jujur, idealis tanpa uang bisa adil seperti ini," ujar kuasa hukum Wiranto, Adi Warman.
Wiranto akhirnya mengantongi kemenangan atas mantan Bendahara Umum Partai Hanura Bambang Sujagad Susanto. Berikut ini perjalanan kasusnya.
Wiranto menang terkait kasus utang piutang Rp 23 miliar dan juga berhak atas bunga Rp 11 miliar.
Penusuk eks Menko Polhukam Wiranto didakwa melakukan teror dengan pemufakatan jahat dan merencanakan sejumlah teror dengan ancaman hukuman mati.
Penyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, didakwa melakukan teror dengan pemufakatan jahat dan merencanakan sejumlah teror.
Penusuk mantan Menko Polhukam Wiranto akan menjalani sidang pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Perusahaan eksportir perikanan Indonesia Cahaya Bahari Corporation terus menggenjot penjualannya yang kini sudah tembus ke sebelas negara di tiga benua.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto mengumpulkan sejumlah pihak untuk membahas perkembangan virus Corona (COVID-19).