
Rencanakan Teror Toko Emas Bareng Abu Rara, Jack Sparrow Divonis 5 Tahun Bui
Hakim mengatakan Jack Sparrow bersama Abu Rara pernah melakukan rencana teror di toko emas. Rencana itu dibuat keduanya pada 2017, namun tak terlaksana.
Hakim mengatakan Jack Sparrow bersama Abu Rara pernah melakukan rencana teror di toko emas. Rencana itu dibuat keduanya pada 2017, namun tak terlaksana.
"Perhitungan kompensasi LPSK atas nama Dr H Wiranto sebesar Rp 37 juta dan H Fuad Syauqi sebesar Rp 28.202.157," ujar hakim ketua Masrizal.
Pelaku penikaman Wiranto yakni Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan.
Terdakwa kasus penusukan Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, membantah beraksi dengan motif terorisme. Simak selengkapnya di sini.
"Sidang putusan kami tunda satu minggu. Dibuka kembali Kamis tanggal 25 Juni 2020," kata hakim ketua Masrizal.
Jika Wiranto tidak bersedia untuk mengajukan permohonan kompensasi, LPSK harus tetap menghitung kerugian yang dialaminya untuk diserahkan kepada Penyidik/JPU.
Penyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
"Rindu bisa disimpan kalau sakit siapa yang senang. Tunggu saja wabahnya menghilang," sebut mantan Menko Polhukam itu.
Ketua Umum PBSI, Wiranto, menyebut wafatnya Djoko Santoso menjadi kehilangan besar buat bulutangkis Indonesia. Meski begitu, semangat juangnya bakal terus ada.
Di tengah larangan mudik, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga Ketua Wantimpres Wiranto bernyanyi 'Ra Mudik Ra Popo'. Ajak warga tak mudik dulu.