detikNewsRabu, 16 Des 2020 19:38 WIB
Pemprov DKI Tegaskan Aturan WFH 75% Juga Berlaku untuk Perusahaan Swasta
"Kita akan berlakukan mulai tanggal 18, 25 persen bagi perkantoran yang bekerja di kantor, termasuk swasta," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria.












































