
Trump Larang Transaksi Pakai Alipay hingga WeChat Pay
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang transaksi dengan 8 aplikasi China termasuk Alipay hingga WeChat Pay.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melarang transaksi dengan 8 aplikasi China termasuk Alipay hingga WeChat Pay.
Dua uang elektronik asal China, yakni WeChat Pay dan AliPay sempat ramai diperbincangkan karena bisa digunakan sebagai alat transaksi di Indonesia.
BI menyebut nantinya yang bisa menggunakan Alipay dan WeChat Pay adalah turis asal China saja bukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan ada potensi kerugian jangka panjang yang akan dihadapi Indonesia.
Layanan Alipay dan WeChat Pay hanya bisa digunakan oleh turis China yang melancong ke Indonesia.
AliPay dan WeChat Pay bisa digunakan di Indonesia. Kira-kira manfaatnya apa ya?
BI menutup kemungkinan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) asing untuk beroperasi di Indonesia. Asalkan PJSP tersebut bekerja sama dengan PJSP domestik.
Ada kisah menyentuh dan viral dari seorang supir taksi asal Xi'an di provinsi Shaanxi, China. Ia nyaris dibayar Rp 13 juta oleh penumpangnya gara-gara WeChat.