detikNewsSelasa, 13 Agu 2019 18:19 WIB
Pemerintah Kaji Aturan Efisiensi Perjalanan Dinas Kepala Daerah
Pemerintah akan mengkaji aturan untuk mengatur efisiensi perjalanan dinas kepala daerah. Pengkajian aturan melibatkan KemenPAN-RB, Kemendagri, dan Kemensetneg.












































